GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pohuwato tahun 2020, Senin (14/9/2020).
Rapat menghadirkan tim liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (Paslon), Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato serta unsur bawaslu, Polres Pohuwato, Kodim 1313/Pohuwato, Kesbangpol, Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid19.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan bahwa sesuai jadwal tahapan pada PKPU 5 Tahun 2020, KPU akan melaksanakan tahapan penetapan bakal paslon yang lolos memenuhi syarat pada 23 September 2020. Kemudia keesokan harinya, (24/9) merupakan tahapan pengundian nomor urut.
“Sedangkan untuk masa kampanye pilkada 2020 dimulai pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020,” papar Rinto.
Rinto menjelaskan, dalam hal pelaksanaan kegiatan tersebut, KPU selaku pihak penyelenggara, berpedoman pada PKPU 9 THN 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta PKPU 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid19.
Rinto menegaskan, dalam penetapan paslon dan pengundian nomor urut, KPU akan membatasi jumlah peserta yang hadir di dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan.
“Untuk hal ini mekanismenya merujuk pada pasal 9 PKPU 6 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan berupa rapat pleno terbuka, rapat koordinasi, bimbingan teknis, sosialisasi, dan/atau kegiatan lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (4) huruf d dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Ramlan, memaparkan tentang mekanisme dan prosedur pengawasan yang dilakukan bawaslu mecakupi pengawasan, pencegahan dan penindakan.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid19 Kabupaten Pohuwato, Ramon Abdjul menekankan, agar dalam pelaksanaan setiap tahapan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Sehingga Pilkada tidak menjadi ajang klaster baru penyebaran covid19,” ujar Ramon (muhajir/gopos)