GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato akan merekrut sebanyak 440 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 13 Kecamatan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja (Raker) bersama PPK, untuk merekrut pantarlih akan bertugas selama satu bulan.
“Pantarlih akan bertugas selama 1 bulan, mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Satu orang Pantarlih akan melakukan pencocokan data sekitar 250 sampai dengan 300 pemilih,” ujar Firman, Selasa (11/6/2024).
Sementara anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menuturkan, pengumuman perekrutan Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni 2024.
“Perekrutan 440 Pantarlih hasil dari 257 TPS hasil pemetaan PPK. Tugas mereka melakukan coklit untuk daftar pemilih,” tutur Iskandar.
Tak hanya itu Iskandar mengaku, syarat menjadi Pantalih adalah warga negara Indonesia, minimal berumur 17 tahun, memiliki KTP elektronik, surat keterangan berbadan sehat, kemudian dibuktikan dengan surat pernyataan tidak terdaftar menjadi pendukung pasangan calon, dan tidak terdaftar di partai politik.
“Perekrutan dimulai tanggal 14-20 Juni hingga penelitian administrasi, penetapan tanggal 23 hingga pelantikan dilaksanakan tanggal 24 Juni 2024,” tutup Iskandar.(Yusuf/Gopos)