GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib mengatakan, jumlah anggota partai politik yang diverifikasi oleh tim verifikator KPU Kota Gorontalo berjumlah 1.314 anggota dari 8 partai politik.
“Pelaksanaan verifikasi keanggotaan ini dimulai sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022,” ujar Sukrin saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (20/10/2022).
Menurut Sukrin, tujuan dilaksanakan verifikasi keanggotaan ini yaitu untuk memastikan keanggotaan partai politik. Verifikasi dilakukan di 9 kecamatan, 50 kelurahan se-Kota Gorontalo.
Baca juga: KPU Nyatakan Dokumen Verifikasi Faktual Kepengurusan Hanura Kota Gorontalo Sesuai
Langkah verifikasi dilakukan dengan mendatangi langsung tempat tinggal anggota partai politik yang akan diverifikasi, menghubungi LO untuk menghadirkan anggota partai politik yang tidak bisa ditemui.
“Atau melakukan video call bila langkah 1 dan 2 tidak terpenuhi,” ujar Sukrin. (muhajir/gopos)