GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar kegiatan bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Kegiatan ini juga mencakup persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Acara yang berlangsung di Grand Q Hotel ini dibuka langsung oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina Bilondatu, dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 20 hingga 21 Juli 2024.
Agustina Bilondatu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPK mengenai regulasi dalam pelaksanaan coklit dan penyusunan DPHP.
“Pemahaman yang baik terhadap regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agustina.
Agustina mengungkapkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi lapangan. Evaluasi terhadap pelaksanaan coklit oleh Pantarlih menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh PPK dapat lebih memahami dan mengaplikasikan regulasi yang ada dalam tugas mereka, sehingga proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Agustina.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret KPU Kabupaten Gorontalo dalam mempersiapkan pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas penyusunan daftar pemilih, sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo dapat berlangsung dengan baik dan sesuai harapan,” tutup Agustina. (Abin/Gopos)