GOPOS.ID, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Penegasan ini muncul setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) di depan kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis, 24 Oktober 2024.
Koordinator aksi, Jaka Prasetya, mendesak agar KPU Kabupaten Blitar benar-benar netral dan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dianggap mencederai proses demokrasi.
Menurutnya, KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dan harus melakukan perbaikan atas pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada.
Namun, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa lembaganya selalu bekerja secara profesional dan berpegang pada prinsip netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Sebagai lembaga independen, kami selalu transparan dalam setiap tahapan Pilkada dan diawasi oleh Bawaslu serta pihak terkait lainnya. Tuduhan keberpihakan ini sepenuhnya tidak berdasar,” tegas Sugino.
Ia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Blitar terbuka terhadap kritik, tetapi segala tuduhan harus didukung oleh bukti kuat dan dapat diverifikasi.
“Kami akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran. Namun, hingga saat ini, tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tambahnya.
Sugino juga menyoroti pentingnya media dalam menyampaikan informasi yang berimbang agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait proses Pilkada. (mt/gopos)