No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kab Gorontalo Putuskan Nelson Pomalingo Tidak Bersalah

Admin by Admin
Minggu 18 Oktober 2020
in Pemilu
0
Tindak lanjut Calon Petahana

Tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo terkait pelanggaran Administrasi calon petanaha Nelson Pomalingo, Sabtu (18/10/2020). foto arif

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memutuskan kandidat petahana pada Pilkada Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo tidak bersalah atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Robin Bilondatu sebagaimana rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengatakan dugaan pelanggaran dalam kegiatan jelajah wisata yang dilaporkan oleh Robin Bilondatu tidak berpotensi pelanggaaran.

“Setelah kita melakukan penelusuran. Kita mendapatkan fakta bahwa kegiatan tersebut diinisiasi oleh komunitas motor. Yang bertujuan untuk mensosialisasikan tempat wisata dan membangkitkan ekonomi masyarakat saat pandemi,” ungkap Rasyid, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Kecapaian, Petugas KPPS Botu Dilarikan ke ICU RSAS

Kehadiran Nelson saat itu, sambung Rasyid, adalah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bupati yang belum cuti di luar tanggungan negara. Apalagi saat itu kedudukan Bupati juga sebagai ketua gugus tugas penanganan Covid-19.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo tidak terdapat keterangan yang membenarkan adanya arahan atau ajakan kampanye untuk kegiatan pemilihan.

“Terkait penggunaan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan terlapor tidak terpenuhi. Karena program dan kegiatan dimaksud bukanlah program dan kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan pemilihan,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Nelson-Kris, Kebangkitan Gorontalo dan Isyarat Semesta Kembalinya 2 Kekuatan Trah "Duluwo U Mulo"
Tags: Nelson PomalingoPilkada 2020Putusan Nelson Pomalingo
Previous Post

Bahagianya Satpam UNG yang Dampingi Anaknya Wisuda

Next Post

Giliran Bawaslu Kab Gorontalo Yang Bakal Diadukan Paslon NDH ke DKPP

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Putusan KPU dan DKPP

Giliran Bawaslu Kab Gorontalo Yang Bakal Diadukan Paslon NDH ke DKPP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.