GOPOS.ID, KWANDANG – Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara (KPU Gorut) berencana merekrut sedikitnya 1.715 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.
Terungkap pada Rapat Koordinasi Persiapan Perekrutan Badan Ad hoc (KPPS) Pilkada Serentak 2024, mereka akan disebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 123 desa dan 11 kecamatan se Kabupaten Gorontalo Utara.
“Nantinya setiap TPS akan ditempati oleh tujuh KPPS,” kata Komisioner KPU Gorut, Yanti Halalangi, Ahad (15/9/2024).
Untuk jadwal perekrutan KPPS di Gorut, rencananya akan digelar selama 11 hari dimulai pada hari Selasa 17 September 2024 dan berakhir pada 28 September 2024.
Selain itu, dalam rekrutmen KPPS se Kabupaten Gorontalo Utara, pihak KPU tidak lagi melakukan seleksi secara tertulis atau CAT dan sesi wawancara.
“Karena anggota KPPS yang akan diterima nanti berdasar pada seleksi administrasi,” tambah Yanti.
Adapun masa kerja KPPS tersebut, lanjut Yanti, akan bertugas selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 7 November 2024 dan berakhir pada 8 Desember 2024.(adm03gopos)