GOPOS.ID, KWANDANG – Aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol), di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Merupakan salah satu aplikasi yang menampung aduan pencatutan nama yang masuk dalam partai politik.
KPU Kabupaten Gorontalo Utara telah mencatat dan mengklarifikasi sejumlah nama-nama yang masuk dalam aplikasi Sipol tersebut.
Bahkan dari mereka yang melayangkan tanggapan atas pencatutan nama, didominasi dari pegawai honorer atau biasa disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (26/10/2022).
“Sebagian besar PTT. Bahasanya bahwa tidak sengaja, persentasenya kurang diketahui yang pastinya lebih banyak honorer. Bahkan ada juga bukan honorer, memberikan tanggapan,” kata Munawir.
Ia mengatakan adapun tanggapan yang sudah diklarifikasi pihak KPU Gorut berjumlah 40 orang. Dimana yang bersangkutan merasa bahwa namanya terdaftar di partai politik.
“Setelah di cek lewat info pemilu. Terbaca dan terdaftar, maka dibuatlah tanggapan dan kita klarifikasi ke partai politik. Ini menyangkut data pribadi mereka, maka pihak KPU juga tidak berani membuka data pribadi tersebut,” pungkasnya. (Isno/gopos)