GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang bagi mahasiswa untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara Pemilu yang bersifat adhock (sementara) di tingkat bawah, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Ketua KPU RI, Hasyim Ashari, mengemukakan saat ini pihaknya mendorong mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik di desa dan kelurahan kiranya dapat menjadi petugas KPPS. Program ini akan membuat kampus memiliki point plus bagi masyarakat.
“Bagi KPU, ini akan mengurangi kerepotan berkaitan pemilih yang pindah memilih. Di samping itu kualitas penyelenggaran akan lebih baik, karena yang bertugas di KPPS anak-anak muda yang energik,” kata Hasyim Ashari saat Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo di aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (15/7/2022).
Menurut Hasyim Ashari, merujuk pada hasil riset yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (ID) dan perguruan tinggi terhadap tingginya petugas adhock yang meninggal pada Pemilu 2019 menujukkan, mereka yang meninggal kebanyakan di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Kecenderungan paling atas adalah Hipertensi, Diabetes dan Jantung.
“Berdasarkan hasil riset tersebut maka kita untuk petugas adhock usia maksimal 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta sudah vaksin covid-19 minimal dua kali,” kata Hasyim Ashari.
Lebih lanjut Hasyim Ashari berharap dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo maupun pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dalam rangka pelayanan medis bagi para petugas KPPS. Pelayanan yang dimaksud di antaranya kemudahan bagi para calon KPPS dalam mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani, serta perlindungan kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai KPPS.(hasan/gopos)