GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bone Bolango. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango membuka seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor: 911/PP.04.2-Pu/7503/Kab/X/2020 tentang seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2020.
Adapun persyaratan yakni warga negara Indonesia berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun. Bukan menjadi anggota partai politik dan berdomisi di wilayah kerja KPPS.
Kemudian berpendidikan paling rendah SMA dan tidak pernah dipidana penjaran berdasarkan keputusan penadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Untuk pendaftaran dimulai 7 Oktober sampai 13 Oktober 2020 pukul 08.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA bertempat di sekretariat PPS di wilayah masing-masing. Untuk dokumen persyaratan dierahkan kepada PPS di wilayah masing-masing dan satu rangkap lainnya menjadi arsip calon anggota KPPS,” tulis ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Adnan Berahim pada pengumuman tersebut.
Untuk persyaratan lainnya, pendaftar bisa langsung mengecek pada link berikut ini. (andi/gopos)