GOPOS.ID, TILAMUTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten(KPU) Boalemo mulai melakukan Verifikasi Administrasi dukungan perbaikan bakal calon Calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo jalur Perseorangan Wahyudin Lihawa- Riko Djaini, Selasa (16/7/2024)
Perbaikan verifikasi administrasi ini sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu Boalemo, terhadap pemenuhan syarat dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
“Kita sementara menjalankan verifikasi administrasi lagi Bapaslon Waliraja, tahapan verifikasi Administrasi Pasangan perseorangan Wahyudin Lihawa- Riko Djaini, akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 Juli 2024,” ujar Meks Lagibu, Anggota KPU Boalemo.
Meks menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan KPU sesuai dengan jumlah dukungan yang dimasukan beberapa waktu lalu, kemudian ditambahkan dengan jumlah dukungan dua ribu lebih.
“Kita akan kembali memverifikasi sejumlah dukungan yang dimasukan sebanyak 2.392 KTP, paska putusan Bawaslu yang harus di masukan jadi sekitar sebelas ribu lebih yang akan di verifikasi” jelas Meks.
Meks mengaku, sebelumnya pasangan jalur perseorangan Wahyudin Lihawa – Riko Djaini, dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Boalemo.
“Pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini mengajukan gugatan dikabulkan oleh Bawaslu, sehingga bapaslon itu kembali mengirim dokumen persyaratan dukungan untuk verifikasi administrasi ke aplikasi silon,” tutup Meks (Yusuf/Gopos)