GOPOS.ID, JAKARTA – Ketua KPU RI, Arief Budiman menyebutkan sebanyak 37 bakal calon kepala derah dinyatakan positif covid-19 usai menjalani swab test.
Dilansir dari halaman resmi KPU RI, 37 bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif corona tersebut berada di 21 provinsi di Indonesia, Senin (7/9/2020) dini hari.
Terkait hal tersebut, Arief Budiman mengingatkan kepada partai politik, bapaslon serta pemilih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mecegah penyebaran covid-19 terutama dalam setiap tahapan pilkada 2020.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, menyoroti masih kurangnya kesadaran bapaslon untuk mematuhi protokol kesehatan.
Bawaslu mencatat, ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari pertama pendaftaran dan 102 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari kedua pendaftaran. Tidak hanya itu, temuan bawaslu menyebut sebanyak 20 bapaslon diketahui tetap datang ke KPU untuk mendaftar tanpa membawa surat pemeriksaan swab test.
“Ini bukan hanya tugas KPU, Bawaslu tapi juga ketegasan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri serta Satgas Covid-19 untuk bisa melaksanakan Pemilihan 2020,” ucap Fritz. (muhajir/gopos)