GOPOS.ID, POHUWATO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, Rinto W. Ali membenarkan jika ada penyelenggara adhoc yang tidak sempat menjalani rapid test sesuai jadwal. Namun itu, menurutnya bukan tanpa alasan.
Dikatakan Rinto bahwa penyelenggara yang tidak menjalani rapid test sesuai jadwal bukan tidak mau untuk di rapid. Melainkan saat didatangi oleh petugas kesehatan yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Jadi pada saat tim medis datang ke Popayato misalnya. Yang bersangkutan tidak ada di Popayato,” beber Rinto.
Baca juga: Ada Anggota KPPS di Pohuwato yang Reaktif Covid-19?
Kepada mereka yang belum sempat menjalani rapid test bersama, lanjut Rinto mereka diarahkan untuk melakukan pemeriksaan rapid test di rumah sakit.
Dari 3.424 penyelenggara adhoc Pilkada Pohuwato dengan rincian 46 penyelenggara dari KPU Pohuwato, 104 orang PPK, 520 orang PPS, 2.142 orang KPPS dan PAM TPS sebanyak 612 orang. Seluruhnya dipastikan tidak ada yang reaktif covid-19.
“Alhamdulillah secara keseluruhan semua telah menjalani rapid test. Dan hasilnya semua non reaktif,” tandasnya. (muhajir/azhar/gopos)