GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan penggeledahan kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, penyidik KPK menggeledah di sebuah rumah di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Kota Gorontalo, Selasa (29/8/2023).
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (29/8/2023), mengutip dari laman suara.com (jaringan berita Gopos.id)
Penggeledahan diduga dilakukan penyidik KPK di rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali Reyna Usman. Reyna sempat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Saat ini penyidik KPK sedang mengusut kasus korupsi berupa kerugian negara di Kemnaker. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun KPK belum mengumumkan identitasnya.
Kasus korupsi itu berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.
Penggeledahan juga sudah dilakukan penyidik KPK di Kantor Kemnaker, Jakarta dan satu rumah di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu. Penggeladahan itu bagian penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti. (Suara/Putra/Gopos)