No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Muhajir by Muhajir
Jumat 14 Juli 2023
in Gorontalo
0
KPI Pusat Buka Masukan Publik Terhadap Revisi Undang-Undang Penyiaran

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuka kesempatan publik untuk berpartisipasi memberikan masukan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Partisipasi publik tersebut dibuka pada Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023).

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza mengatakan, seminar ini bertujuan mendengar masukan publik terhadap rancangan revisi undang-undang penyiaran. Sehingga sajian penyiaran akan berkualitas dan sehat serta selaras dengan pembaruan terknologi yang bisa dimanfaatkan oleh publik.

“Kita membuka masukan publik dan menjadi stand posision KPI untuk disampaikan ke Komisi I DPR RI bahwa berdasarkan pertemuan kami dengan masyarakat seperti ini yang kami sampaikan,” ujar Mohamad Reza.

Menurut Reza, revisi undang-undang penyiaran saat ini sangat penting untuk disahkan. Sebab, perkembangan teknologi mendorong perumusan undang-undang ini harus disesuaikan dengan undang-undang yang telah berumur 21 tahun silam tersebut.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Ringkus Tiga Kawanan Narkoba

Oleh sebab itu kata Reza, periode ini KPI Pusat konsen dan menjadikan pengawalan revisi undang-undang penyiaran sebagai program prioritas.

“Karena undangan-undang penyiaran ini sudah terlalu lama tidak selesai, pembahasannya di 2014 dan 2019 itu hampir selesai. Sekarang sudah ada komitmen antara komisi I DPR RI dan KPI Pusat untuk menyelesaikan revisi undang-undang ini sebelum periode DPR RI berakhir,” ujarnya.

Beberapa hal yang menjadi perumusan dalam revisi undang-undang ini antara lain penguatan kelembagaan KPI, penggunaan kelembagaan penyiaran dengan adanya undang-undang cipta kerja, serta perlu adanya terminologi baru tentang penyiaran dengan melihat teknologi yang berkembang.

Baca Juga :  Pantai Botutonuo, Bone Bolango, Dipadati Pengunjung

“Juga menyangkut pengaturan terhadap media baru yang penting untuk dirumuskan dalam revisi ini. Nah ini tujuanya kita membuka masukan publik terhadap revisi undang-undang ini,” ujarnya.

Seminar Nasional Masukan Publik untuk Revisi Undang-Undang Penyiaran, Jumat (14/7/2023) (muhajir/gopos)

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR-RI, Elnino M Husain Mohi mengatakan, revisi undang-undang penyiaran ini penting dilakukan untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Perkembangan teknologi mendorong undang-undang ini harus direvisi,” ujarnya.

Menurutnya, undang-undang penyiaran ini telah diterbitkan 21 tahun yang lalu. Sehingga perlu direvisi dengan mengakomodasi atau mengatur penyiaran dan media baru seperti media sosial.

“Juga kita mendorong penguatan kelembagaan KPI Pusat dan Daerah,” ujarnya.

(muhajir/gopos)

Tags: KPI PusatPenyiaranRevisi Undang Undang Penyiaran
Previous Post

4 Jabatan Kadis 1 Jabatan Staf Ahli Kota Gorontalo Segera Terisi

Next Post

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Pengelolaan Pustu di Kabupaten Gorontalo Bakal Diserahkan ke IBI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.