No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Korupsi Kanal Tanggidaa: Ada Fee Rp1,7 Miliar Mengalir ke Pejabat

Alex by Alex
Kamis 5 Desember 2024
in Gorontalo
0
Kerugian Korupsi Kanal Tanggidaa Capai Rp4,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Aspidsus Kejati Gorontalo Nursurya (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Kamis (5/12/2024). (Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo.

Proyek berbanderol Rp33 miliar dari APBD itu diklaim telah merugikan negara senilai Rp4,5 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya mengatakan, selain ada kerugian negara, ternyata ada aliran dana proyek kanal Tanggidaa kepada pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya.

“Itu bukan untuk keperluan pekerjaan,” kata Nursurya pada konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

Aliran dana tersebut, kata Nursurya, antara lain untuk pengeluaran fee peminjaman perusahaan, pemberian kepada pejabat di Dinas PUPR, serta pemberian lain kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Baca Juga :  Eks Bupati Bone Bolango Dijebloskan ke Lapas di Hari Lebaran Ketupat

Nilainya pun cukup fantastis, yakni Rp1,7 miliar (Rp1.739.000.000,00).

Aspidsus Nursurya mengatakan, sehubungan dengan aliran dana atau fee terhadap pihak-pihak di luar proyek kanal Tanggidaa, pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, termasuk kantor kepala dinas.

Bahkan, lembaga Adhyaksa itu masih terus mendalami apakah ada keterlibatan kepala dinas PUPR Provinsi Gorontalo terkait aliran dana fee proyek kanal Tanggidaa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk apabila kepala dinas terlibat,” tandas Nursurya.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kanal Tanggidaa.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Tegaskan Kasus Bansos Tidak Akan Dipetieskan

Mereka adalah Romen S Lantu selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian ada Kris Wahyudin Thaib selaku Direktur Cabang PT MGK. Terakhir, ada tersangka Rokhmat Nurkholis selaku Direktur dan Team Leader CV Canal Utama Engineering, KSO CV Tirta Buana selaku konsultan pengawas.(Putra/gopos)

Tags: Fee ProyekKejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloKorupsi Kanal TanggidaaProyek Kanal Tanggidaa
Previous Post

Kerugian Korupsi Kanal Tanggidaa Capai Rp4,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Next Post

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Kuliner Khas Asahan Diperlombakan, 25 Tim Bersaing

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.