GOPOS.ID, GORONTALO – Korban dugaan penganiayaan ulah Kapolsek Batudaa Pantai akhirnya membuat laporan di Polda Gorontalo.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Jumat (6/1/2023).
“Untuk laporan polisi yang diadukan oleh keluarga korban ini sementara berproses di dDtreskrimum Polda Gorontalo,” tegas Wahyu.
Wahyu mengatakan, beberapa langkah yang diambil saat ini adalah melengkapi administrasi penyelidikan kemudian rencananya pada Senin nanti akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.
“Terkait peristiwa yang terjadi yang bersangkutan belum ditetapkan tersangka,” tutupnya.
Sebelumnya, Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas kepada oknum Kapolsek Batudaa Pantai yakni dengan mencopot jabatannya.
Kata Wahyu, Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Kapolres Gorontalo untuk menonaktifkan Kapolsek yang terlibat penganiyaan tersebut. (Putra/Gopos)