GOPOS.ID, LIMBOTO – Imbauan serta tindakan persuasif agar warga senatiasa berada di rumah tak henti-hentinya dilakukan jajaran TNI-Polri di Gorontalo. Salah satunya sebagaimana dilakukan Komando Rayon Militer (Koramil) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/4/2020) malam.
Petugas Koramil dan Polsek Limboto membubarkan sejumlah remaja dan pemuda yang sedang asyik nongkrong di luar rumah. Pembubaran itu dilakukan karena waktu sudah menunjukkan lewat dari pukul 22.00 WITA. Hal itu melanggar ketentuan jam malam dalam rangka pencegahan virus corona (Covid-19).
Pembubaran dilakukan dalam pelaksanaan patroli. Kegiatan tersebut menyisir sejumlah lokasi. Seperti warung kopi, pertokoan, hingga tempat yang menjadi tempat berkumpulnya remaja dan pemuda. Selain membubarkan, petugas juga memberikan beberapa himbauan dalam pencegahan penyebaran virus corona.
“Iya memang benar jajaran Koramil Limboto dan Anggota Kepolisian telah melakukan patroli malam. Dalam kegiatan yang dilakukan terdapat sekumpulan anak muda langsung dibubarkan oleh petugas,” jelas Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol. Arm. Firstya Andrean Gitrias.
Dandim mengatakan, pihaknya akan terus menindak tegas apabila masih terdapat kerumunan orang yang tidak mengindahkan maklumat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
“Ini kami lakukan demi kepentingan bersama untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” tegas Perwira TNI yang low profile itu.(isno/gopos)