GOPOS.ID, GORONTALO – Dalam kunjungan ke Kantor Bahasa Gorontalo, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendiskusikan sejumlah agenda strategis yang perlu mendapatkan dukungan, khususnya terkait pelestarian bahasa daerah dan pengembangan literasi.
Salah satu perhatian utama adalah kondisi memprihatinkan tiga bahasa daerah: Bahasa Gorontalo, Bahasa Suwawa, dan Bahasa Bolango. Berdasarkan penelitian dari Kantor Bahasa, jumlah penutur ketiga bahasa tersebut terus menurun drastis, terutama di kalangan generasi muda. Bahasa-bahasa ini kini lebih banyak dituturkan oleh kelompok usia tua, sementara anak-anak muda mulai meninggalkan penggunaan bahasa daerah.
Untuk itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengambil peran besar dalam pelestarian bahasa melalui program-program konkret. Selain pelestarian bahasa, Kantor Bahasa juga menyoroti pentingnya dukungan terhadap komunitas literasi serta penyusunan buku cerita anak dalam Bahasa Gorontalo dan Bahasa Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV menyatakan akan mendorong lahirnya rekomendasi strategis kepada Gubernur Gorontalo. Salah satu usulan yang disiapkan adalah mendorong regulasi di tingkat provinsi baik berupa peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan daerah (Perda) yang mengatur penggunaan bahasa daerah di lingkungan sekolah, khususnya SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Setidaknya, ada waktu khusus di sekolah yang dimanfaatkan untuk menggunakan bahasa daerah. Ini penting untuk menumbuhkan kembali budaya tutur dan kecintaan terhadap bahasa daerah Gorontalo,” ujar perwakilan Komisi IV.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal kebangkitan kembali bahasa dan budaya lokal di tengah arus globalisasi.(*)