GOPOS.ID GORONTALO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meninjau proyek pembangunan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), di Desa Molanihu, Kecamatan Bongomeme, Jumat (9/4/2021)
Peninjauan ini untuk mengetahui apakah terdapat kendala atau mengalami kesulitan, serta memastikan proses pengerjaan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Ketua Komisi III Thomas Mopili, mengatakan berdasarkan penyampaian pihak kepala desa, terungkap bahwa dipastikan proyek Pamsimas tidak mengalami kesulitan.
“Setelah mendengar penjelasan dari kepala desa dan fasilitator bahwa ini hanya lanjutan, sehingga tingkat kesulitasnya sudah teruji,” ungkap Thomas.
Menurutnya, dengan adanya pengerjaan Pamsimas tersebut masyarakat merasa telah dibantu.
Sedangkan dalam pemeliharaan, pihak desa telah menyediakan aturan tersendiri untuk itu, sehingga warga tak perlu khawatir.
Ia juga mengungkapkan, pengerjaan dari jarak 3 kilo meter, saat ini sementara yang dikerjakan kurang lebih 3.800 meter.
“Dengan berfungsinya Pamsmas ini, maka seluruh masyarakat di desa ini akan terlayani. Bila mengalami ada kerusakan pihak desa sudah menyiapkan perdes, yang setiap pengguna akan dipunggut iuran, dan dana perbaikan akan diambil dari situ,” ungkapnya. (rls/muhajir/gopos)