GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menindaklanjuti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan.
Hal ini terungkap saat Komisi II Dekab Bone Bolango melaksanakan RDP bersama Bappeda Kabupaten Bone Bolango, Kamis (5/1/2023).
“Kami membahas perda yang sudah diparipurnakan lewat Propemperda yakni terkait tata cara penyusunan perencana pembangunan Kabupaten,” ungkapnya.
Lanjut Sekertaris Partai Golkar itu, Perda ini merupakan usul inisiatif dari pihak Komisi II yang saat ini tengah digodok dan dilaksanakan dengan OPD terkait yaitu Bappeda Litbang.
“Perda ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah untuk menjalankan program dengan baik,” ucap diaÂ
“Baik program dari Desa, Kecamatan, juga RKPD, termasuk didalamnya juga ada Pokok Pikiran DPRD juga ada Visi Misi Bupati serta terdapat pula Rencana Kerja (Renja),” imbuh dia.
Tak sampai disitu, Perda ini juga akan ditindaklanjuti hingga ke beberapa OPD terkait di Kabupaten Bone Bolango serta akan ditindaklanjuti dengan melakukan studi banding ke beberapa daerah.
“Konsultasi hingga ke dirjen pembangunan daerah yang ada dipusat. Memang perda ini sangat urgent sebab didalam perda ini akan termuat berbagai kebutuhan daerah,” pungkas dia. (putra/Gopos)