GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango akan segera membahas Peraturan Daerah (Perda) Perencanaan Pembangunan. Perda ini ialah usul inisiatif DPRD Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Wahidji mengungkapkan pembahasan Perda tersebut merupakan rencana Komisi II di tahun 2023 nanti.
“Perda ini nantinya akan melibatkan Bappeda untuk perencanaan pembangunan kedepannya,” ungkapnya dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Kata Sofyan, Perda ini harusnya menjadi prioritas ditahun sebelumnya namun karena keterbatasan anggaran membuat Perda tersebut tidak terlaksana.Â
“Olehnya sekarang kita akan laksanakan dan kita dahulukan dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan Bappeda,” ucap dia.
“Kita laksanakan pada Kamis ini,” sambungnya.
Sofyan menjelaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti Perda tersebut dengan melakukan studi banding ke beberapa daerah lain.
“Sebab pembuatan Perda ini merupakan standar kinerja DPRD,” tutup dia. (Putra/Gopos)