No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Muhajir by Muhajir
Selasa 12 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo Perjuangkan Hak Penambang Melalui Rumusan Ranperda Pertambangan

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Transmigrasi dan ESDM Provinsi Gorontalo dalam pembahasan ranperda pertambangan, Selasa, (12/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Dinas ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo melaksanakan rapat kerja pembahasan ranperda pertambangan di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/12/2023). Rumusan ranperda ini bakal memperjuangkan hak penambang rakyat Gorontalo.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru mengatakan, pembahasan ranperda pertambangan ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi kekayaan alam di Gorontalo khususnya di bidang sumber daya alam mineral.

“Olehnya hari ini kita melakukan diskusi tentang upaya langkah awal perumusan muatan ranperda yang menyangkut pertambangan,” ujar Yuriko.

Menurut Yuriko, ranperda pertambangan yang dibahas memiliki tujuan untuk menjaga atau memberikan perlindungan hukum terhadap penambang rakyat di Gorontalo.

“Karena kekayaan alam kita ini telah kita lindungi sejak nenek moyang kita. Tapi ketika izin pertambangan ini telah ditarik ke Pemerintah Pusat, maka ada perusahaan yang memiliki modal besar mengelola kekayaan alam kita. Ini barangkali yang perlu kita jaga bagaimana masyarakat kita juga bisa ikut mengelola sumber daya alamnya,” ujar Yuriko Kamaru.

Baca Juga :  Warga Pentadio Timur Curhat ke Aleg Deprov Gorontalo saat Reses Perdana

Legislator NasDem ini berujar, rumusan perda ini bakal memberikan ruang kolaborasi antara masyarakat penambang dengan perusahaan pertambangan. Tujuannya supaya masyarakat bisa ikut melakukan aktifitas pertambangan tanpa terbentur regulasi yang ada.

Sementar itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu mengatakan, potensi sektor pertambangan di Provinsi Gorontalo memang sangat besar. Semua daerah kabupaten di Provinsi Gorontalo memiliki potensi pertambangan mulai dari Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato.

Menurut Wardoyo, potensi alam ini memang harus dimaksimalkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Gorontalo. Dia berharap, melalui ranperda yang bakal menjadi usul inisiatif eksekutif ini, penambang mendapat kekuatan hukum untuk dilibatkan dalam proses pertambangan yang dilakukan oleh perusahan tambang.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ramperda RPJPD 2025-2045

“Sesuai usulan dari komisi I, ada tiga hal menjadi ruh dalam ranperda ini yaitu peningkatan lokal wisdom. Di mana masyarakat di sekitar wilayah pertambagan bakal diberdayakan atau dilibatkan langsung dalam aktifitas pertambangan. Jadi bukan sekadar pekerja atau buruh saja,” kata Wardoyo.

Kedua, ranperda ini akan memberdayakan badan usaha daerah baik itu dalam bentuk BUMD atau koperasi. Perencanaan ini akan dibahas dalam ranperda.

“Ketiga mengantisipasi kerusakan lingkungan akibat tidak terkendali atau tidak diteritkan izin pertambagan,” ujar Wardoyo. (muhajir/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKomisi IPertambanganPertambangan Gorontalo
Previous Post

Ada 6 TPS Tersulit di Bone Bolango

Next Post

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Related Posts

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Next Post
Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Polres Bone Bolango Kerahkan 150 Personil Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.