No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I Deprov Gorontalo Pastikan Langsung Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi

Muhajir by Muhajir
Rabu 17 Januari 2024
in Deprov Gorontalo
0
Komisi I Deprov Gorontalo Pastikan Langsung Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi

Rapat koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama PT Biomasa Jaya Abadi, Selasa (16/1/2024) (dok. istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan langsung perizinan perusahaan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) dengan melaksanakan koordinasi bersama manajemen PT BJA di Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Selasa malam (16/1/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, hadrinya jajaran anggota komisi I bukan untuk mencari kesalahan pengelolaan perusahaan tersebut. Melainkan upaya mendorong perusahaan pengolahan woodpellet atau pelet kayu yang beroperasi di Pohuwato tersebut memiliki perizinan yang jelas.

“Sebenarnya tidak masalah, hanya kita dewan selalu menghendaki mereka berusaha lengkap (perizinan). Bukan dewan mencari kesalah mereka. Tidak seperti itu, kita dewan biar kita banyak urusan kita membantu kelancaran usaha mereka. Bukan berarti menghalangi mereka punya usaha,” kata Adhan Dambea.

Menurut Adhan, sebelumnya terdapat informasi mengenai masalah perizinan di PT BJA. Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021 ada indikasi persoalan. Salah satu persoalannya ialah dugaan manipulasi kegiatan usaha yang dilakukan oleh PT BJA dari kelapa Sawit justru memproduksi Woodpellet atau pelet Kayu yakni sejenis bahan bakar alternatif terbarukan.

Baca Juga :  Usman Tahir Rajak Perjuangkan UMKM di Boliyohuto Sampai Akhir Masa Jabatan

“Dan tentu kita tidak harus mencari kesalahan mereka, kalau ada kurang kita lengkapi bersama. Bahkan kita urusa sama-sama di penanaman modal bahkan hingga Kementerian,” kata Adhan.

Adhan menegaskan bahwa secara administrasi perizinan PT BJA telah terpenuhi. Komisi I tinggal memastikan seperti apa implementasi di lapangan.

Apalagi usaha ini menggunakan tenaga kerja Gorontalo. Tapi sekali lagi kalaupun ada kekurangan kita memberi dukungan terhadap pemenuhan kekurangan tersebut,” kata Adhan.

Direktur Operasional PT BJA Burhanuddin mengatakan perusahaan sudah mengantongi sejumlah perizinan yang disyaratkan. Berdasarkan surat Plt Direktur Jenderal Pengolahan Hasil Hutan Produksi Lestari No. S.164/PHPL/PPHH.HPL.3/5/2021 tanggal 5 Mei 2021, PT BJA telah memenuhi komitmen berupa: pertama, Izin Lingkungan atas nama PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 12 Oktober 2020.

Baca Juga :  Pembangunan GORR Segmen I dan II Diharapkan Rampung Tahun Ini

Kedua, Izin Lokasi yang telah berlaku efektif diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 3 Mei 2021. Ketiga, Izin Mendirikan Bangunan sesuai Surat Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato No. 301/139/IMB/DPM-PHWT/XI/2020 pada tanggal 20 November 2020.

Selain itu juga sudah mengantongi Izin Lingkungan PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada 12 Oktober 2020. Serta adanya Nota Kesepakatan antara PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana dan PT Biomasa Jaya Abadi pada tanggal 18 Maret 2020.

“PT BJA beroperasi dengan dasar hukum yang kuat dan memiliki semua perijinan yang telah disyaratkan oleh pemerintah pusat serta daerah,” tegas Burhanuddin. (muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloKomisi IPT Biomasa Jaya Abadi
Previous Post

Gelar Family Gethring, Sri Nunaningsi Rachman Harap Civitas Akademik UNBITA Semakin Solid

Next Post

Dr. Ellys Rachman Ajak Civitas Akademik UNBITA Terus Berinovasi di Tahun 2024

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja penting yang membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2024/2025. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Senin 26 Mei 2025
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Senin 26 Mei 2025
Wahyu Moridu
Deprov Gorontalo

Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Senin 26 Mei 2025
Hi. La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

Reses DPRD Gorontalo Diundur ke Akhir Juni, Banmus Tetapkan Jadwal Baru 

Senin 26 Mei 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Soroti SPMB dan Pembangunan Sekolah: Pemerataan Pendidikan Jadi Prioritas

Senin 26 Mei 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Zonasi SPMB Dinilai Tak Sesuai Konwil, Gustam Ismail Desak Evaluasi Sistem di Ponelo Kepulauan

Senin 26 Mei 2025
Next Post
Dr. Ellys Rachman Ajak Civitas Akademik UNBITA Terus Berinovasi di Tahun 2024

Dr. Ellys Rachman Ajak Civitas Akademik UNBITA Terus Berinovasi di Tahun 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji 13 ASN Mulai Dibayarkan 2 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung UMKM Lokal, UNBITA Luncurkan Galeri Bisnis TitikNol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.