No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kok Baru Sekarang Hamim Pou Ditetapkan Tersangka? Begini Jawaban Kejati

Alex by Alex
Rabu 17 April 2024
in Hukum & Kriminal
0
Kok Baru Sekarang Hamim Pou Ditetapkan Tersangka? Begini Jawaban Kejati

Konferensi Pers Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial tersangka Hamim Pou. (Penerangan Hukum Kejati Gorontalo).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

Perbuatan Hamim Pou diduga menelan kerugian negara sekitar Rp1,757 miliar terhadap dana Bansos di tahan 2011 dan 2012 pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bone Bolango.

Namun jika melihat perkara tersebut yang bergulir dari 2011 dan 2012, seharusnya Hamim sudah ditetapkan oleh lembaga Adhyaksa sejak beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Kandang Milik Zainuddin Terbakar, 4.000 Ekor Ayam Terpanggang

Kepala Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat ditanyakan terkait hal tersebut mengaku pihaknya sejatinya tidak menemukan kesulitan akan penanganan kasus tersebut.

“Namun Kejaksaan di tahun politik ini tidak mau dijadikan alat untuk menghambat bagi warga negara yang mencalonkan sebagai anggota legislatif ataupun Pilkada,” ucap Purwanto.

Kata Purwanto, hal itu juga ditegaskan oleh Jaksa Agung RI yang ditandai dengan memorandum yang dikeluarkan, yang mana bagi calon legislatif agar kasusnya ditindaklanjuti usai pengumuman dari hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Jadi Sub Agen Togel Online, Emak-emak di Sipatana Ditangkap Polisi

“Makanya baru sekarang kita teruskan atau kita tindaklanjuti,” tegas dia.(Putra/Gopos)

Tags: Hamim PouKejati Gorontalo
Previous Post

Rusli Habibie Restui Hendra Hemeto Maju Pilkada Kabgor 2024

Next Post

Eks Bupati Bone Bolango Dijebloskan ke Lapas di Hari Lebaran Ketupat

Related Posts

Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Warga Kabila Diduga Jadi Korban Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Eks Bupati Bone Bolango Dijebloskan ke Lapas di Hari Lebaran Ketupat

Eks Bupati Bone Bolango Dijebloskan ke Lapas di Hari Lebaran Ketupat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.