GOPOS.ID, GORONTALO – Langkah Kota Gorontalo menuju penguatan ekonomi kerakyatan lewat program Kooperasi Merah Putih (KMP)kian nyata.
Hari ini, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Dapil Gorontalo 1 (kota Gorontalo) turun langsung meninjau kesiapan pembentukan koperasi di beberapa titik, termasuk kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), Provinsi Gorontalo, Senin (23/6/2025).
Dari hasil pemantauan tersebut, terungkap bahwa dari total 50 kelurahan di Kota Gorontalo, seluruhnya sudah membentuk koperasi. Namun dari sisi legalitas, baru 35 koperasi yang telah berbadan hukum.
Artinya, masih ada 15 koperasi lagi yang perlu dikebut agar memenuhi syarat utama dalam pembentukan Kooperasi Merah Putih.
“Kami dari DPRD sangat mendukung penuh percepatan ini. Apalagi di Kota Gorontalo yang infrastrukturnya sudah memadai, akses internet, dokumen administrasi, semuanya relatif lebih mudah dibandingkan daerah lainnya,” ungkap Erwin Ismail Aleg dari Dapil Kota Gorontalo usai kunjungan reses.
Erwin menekankan bahwa keberadaan koperasi tidak sekadar formalitas. Harus ada manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, mereka meminta Dinas terkait sebagai holding program ini untuk lebih gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap koperasi yang belum lengkap legalitasnya.
“Di dalam koperasi itu kan ada aset, ada gedung, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jadi memang harus disiapkan secara matang agar manfaatnya benar-benar terasa oleh masyarakat,” lanjutnya.
Meski begitu, kata Erwin, ada satu catatan penting dalam proses ini. Berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi, pemerintah daerah saat ini baru diminta fokus pada pembentukan koperasi terlebih dahulu, yakni pengadaan aset, tempat operasional, dan legalitas hukum.
Sementara untuk urusan teknis pengelolaan koperasi, seperti pelatihan bagi pengurus atau KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) koperasi, akan ditangani melalui bimbingan teknis yang rencananya akan segera diselenggarakan.
“Kalau dilihat dari presentase, sudah 80 persen koperasi yang siap secara hukum. Tinggal 15 koperasi lagi yang harus dibereskan. Targetnya tentu agar seluruhnya bisa segera tuntas dan Kota Gorontalo bisa jadi percontohan untuk daerah lain,” tegasnya.
Program Kooperasi Merah Putih sendiri diharapkan mampu menjadi lokomotif ekonomi rakyat yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mandiri dan berdaya saing di era digital saat ini.(isno/gopos)