No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Klarifikasi Camat Sipatana soal Video Viral Pencemaran Nama Baik

Alex by Alex
Rabu 15 Januari 2025
in Gorontalo
0
Klarifikasi Camat Sipatana soal Video Viral Pencemaran Nama Baik

Camat Sipatana Lukman Laisa, saat klarifikasi dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu Lurah di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. (Foto:Uki/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Camat Sipatana, Kota Gorontalo, Lukman Laisa, membantah soal dirinya melakukan pencemaran nama baik terhadap salah satu lurah yang belum lama ini dilaporkan ke Polda Gorontalo.

Lukman membantah menyebarluaskan video kejadian yang diambilnya saat rapat internal mediasi bersama para lurah di ruangannya itu ke khalayak publik.

Lukman mengatakan, dirinya tidak pernah menyebarkan atas video yang diambilnya saat tengah rapat bersama para lurah di ruangan kerjanya ke media sosialnya.

“Video tersebut saya tidak pernah posting di sosial media saya, baik itu Facebook, TikTok dan Instagram, itu hanya saya posting di media WhatsApp saya sebagai bukti laporan ke pimpinan,” terang Lukman, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Warga yang Bawa Dua Paket Sabu

Dirinya juga menerangkan, bahwa ia telah memenuhi panggilan ke Mapolda Gorontalo pada tanggal 18 Desember dimana undangan tersebut buntut dari laporan yang dilayangkan oleh Lurah ke pihak Mapolda belum lama ini.

“Saya diundang klarifikasi bersifat biasa dan mungkin itu belum resmi, namun sebagai warga negara yang baik saat dimintai keterangan pasti akan memberikan keterangan,” tutur Lukman.

“Undangan klarifikasi itu pada tanggal 18 Desember, dan tidak terbukti saya menyebarluaskan video tersebut dan kejadian video itu pada 13 November 2024,” sambung dia.

Baca Juga :  Pemprov Jalin Kebersamaan dengan Masyarakat Melalui Buka Puasa Bersama

Sebelumnya, terkait laporan tersebut, dirinya juga sempat kaget terkait adanya laporan dirinya ke Polda tentang UU ITE dalam penyebarluasan video pencemaran nama baik.

Berdasarkan kejadian ini, Lukman menuturkan akan melakukan upaya hukum dan pendampingan terhadap dirinya.

“Untuk itu saya juga akan melakukan upaya hukum dan akan dibantu oleh pengacara,” tandas Lukman.(Uki/Gopos)

Tags: Camat SipatanaPencemaran Nama BaikPolda Gorontalo
Previous Post

132 Mahasiswa Unbita Terima ATM Beasiswa KIP

Next Post

Mahasiswa FMIPA UNG Borong Medali Emas di Pekan Sains Olimpiade Nasional 2025

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Terdampak Bencana, Mahasiswa UNG Diperbolehkan Mencicil UKT

Mahasiswa FMIPA UNG Borong Medali Emas di Pekan Sains Olimpiade Nasional 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.