No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KKP Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Negatif Covid-19

redaksi by redaksi
Minggu 31 Mei 2020
in Nasional
0
Pastikan 118 Awak Kapal Pelaku Ilegal Fishing Negatif Covid-19

Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. foto infopublik

40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP bekerja sama dengan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam melaksanakan rapid test untuk 118 awak kapal pelaku illegal fishing yang sedang menjalani proses hukum di Pangkalan PSDKP Batam pada Sabtu (29/5/2020).

Rapid test tersebut dilaksanakan untuk lebih memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh KKP terhadap awak kapal pelaku illegal fishing sudah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.

“Rapid test terhadap 118 awak kapal pelaku illegal fishing ini merupakan rangkaian pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang diterapkan Ditjen PSDKP. Tujuannya tentu untuk memastikan agar proses hukum tidak terganggu,” jelas Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam keteranganya. Minggu (31/5/2020).

Baca Juga: Bukti Perbatasan Masih Banyak yang Lolos, Total 3 Pemudik Positif Covid-19

Tb Haeru menambahkan bahwa Ditjen PSDKP telah menerapkan protokol pencegahan COVID-19 kepada awak kapal yang ditangkap tersebut secara ketat. Screening awal selalu diterapkan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Selain itu diterapkan karantina mandiri selama 14 hari dan proses penyidikan pun dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 dengan tetap menjaga jarak dan meminimalisir kontak langsung.

Baca Juga :  Gorontalo Butuh Tambahan Rapid Test

”Semua protokol pencegahan kami terapkan dengan ketat dan baik, tentu penting bagi kami untuk memastikan bahwa awak kapal asing yang kami tangani ini dipulangkan atau diserahkan ke pihak terkait dalam kondisi sehat,” terang Tb Haeru.

Selain terhadap awak kapal pelaku illegal fishing. Rapid test juga dilakukan kepada pegawai yang tinggal di lingkungan Pangkalan PSDKP Batam. Awak KP. Hiu 06. KP. Hiu 04 dan KP. Hiu 03.

Baca Juga: Pasar Marisa Jadi Percontohan New Normal Life di Pohuwato

“Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Bulang- Kota Batam. Tidak ada yang terindikasi atau mengalami gejala COVID-19. Seluruhnya Non-Reaktif atau Negatif,” ujar Tb Haeru.

Dihubungi secara terpisah, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran. Drama Panca Putra menyampaikan rasa syukurnya atas hasil rapid test yang menunjukkan seluruh Awak Kapal pelaku illegal fishing dan pegawai Pangkalan PSDKP Batam dinyatakan negatif COVID-19.

Hal ini menunjukkan bahwa aparat di lapangan sangat patuh terhadap pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Ada 145 Pendemo Tolak Omnibus Law Reaktif Covid-19

”Alhamdulillah karena teman-teman di lapangan melaksanakan penanganan awak kapal pelaku illegal fishing ini dengan sangat disiplin mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” jelas Drama.

Baca Juga: Bos dan 7 Karyawan Toko Elektronik di Kota Gorontalo Positif Covid-19

Namun demikian. Drama juga tetap menyampaikan agar kewaspadaan tersebut tetap dilanjutkan mengingat jumlah awak kapal pelaku illegal fishing yang saat ini ditangani oleh Ditjen PSDKP masih cukup banyak.

”Sejak Januari-Mei, sebanyak 260 awak kapal dari berbagai negara telah ditangkap oleh Ditjen PSDKP-KKP. Dari jumlah tersebut. Sebanyak 127 orang telah dipulangkan. Sedangkan 133 orang saat ini masih menjalani proses hukum dan sebagian besar masih dalam proses penanganan di Rumah Penampungan Sementara milik Ditjen PSDKP,’ pungkas Drama.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh Ditjen PSDKP-KKP, pada tahun 2020 telah dilakukan penanganan terhadap 260 awak kapal pelaku illegal fishing yang berasal dari berbagai negara. Dengan rincian 111 warga negara Vietnam.

60 warga negara Filiphina, 56 warga negara Indonesia, 31 warga negara Myanmar, 1 warga negara Malaysia, dan 1 warga negara Taiwan. (InfoPublik.id)

Tags: GugusTugasKKPRapid Test
Previous Post

Komisi III Tinjau Kesiapan RS Ainun Tangani Pasien Covid-19

Next Post

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Related Posts

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
6 Warga Desa Daenaa Diduga Antraks

Usai Sembelih Sapi, 6 Warga Limboto Barat Diduga Terjangkit Antraks

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.