GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) award yang diselenggarakan tahun 2023 ini diharapkan dapat mendorong transformasi digital di Kota Gorontalo.
Hal ini diterangkan oleh Sekertaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid di kegiatan malam anugerah KIM award tahun 2023 di BLY Kota Gorontalo, Ahad (4/12/2023).
Sekda menyampaikan Kim award tahun 2023 yang diselenggarakan Kominfo dan persandian Kota Gorontalo ini mendorong perubahan pola kehidupan masyarakat yang konvensional di era digital.
“Hal ini tentunya sejalan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat yang tidak luput dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga terjadi perubahan pola pikir dalam mengakses dan distribusi informasi,” ungkapnya.
Ismail mangatakan, berdasarkan survei internet tahun 2023 oleh asosiasi penyedia jasa internet Indonesia ribuan bahkan ratusan penduduk Indonesia telah terkoneksi dengan internet.
“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat makin melek internet dan peluang pertukaran informasi sangat cepat,” tegas dia.
Kata sekda terkhusus dalam kegiatan KIM ini tentunya masuk dalam era digitalisasi terutama di Kota Gorontalo. Transformasi di era digital sekarang ini telah melahirkan dari sisi identitas generasi digital untuk membuktikan eksistensi dan lain-lain sebagainya sehingga proses belajar menjadi lebih cepat. Ketika kebebasan yang dapat menyebabkan individu menawarkan kebebasan untuk berekspresi yang ada pada diri sendiri.
“Hal ini membuat masyarakat secara mandiri dan kreatif bisa menjadikan aktivitasnya melakukan pencaria informasi yang aktif dan peka serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah,” ujarnya menerangkan.
Sekda menerangkan, anggota kegiatan dan anggota KIM ini membuat berbagai hal sangat bermanfaat terutama dalam kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi yang ada di Kota Gorontalo.
“Ini juga dapat mendorong Tranformasi Digitalisasi, dan kami pemerintah sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini,” ucapnya.
“Hal ini diharapkan terus berkembang dan dapat membantu program pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tandasnya. (Putra/Gopos)