No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keuntungan Tambang Ilegal Terbesar Dinikmati Pemilik Alat Berat

redaksi by redaksi
Senin 26 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Keuntungan Tambang Ilegal Terbesar Dinikmati Pemilik Alat Berat

Salah satu lokasi tambang emas tanpa izin di wilayah Pohuwato yang menggunakan alat berat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Keberadaan tambang emas tanpa izin kerap dikaitkan dengan sumber penghasilan masyarakat. Banyak masyarakat kecil bergantung hidup di kawasan yang dinilai ilegal tersebut.

Akan tetapi kenyataan keuntungan terbesar dari hasil tambang dinikmati oleh para cukong dan pemilik alat berat. Hal itu turut terjadi di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato. Selain para pemilik tambang, keuntungan terbesar turut dikeruk oleh pemilik alat berat. Contohnya untuk biaya sewa. Beredar kabar bila harga sewa alat berat untuk lokasi tambang mencapai Rp1 juta per jam. Tak heran, berlimpahnya keuntungan yang diperoleh membuat para pemilik modal berlomba-lomba menerjunkan alat berat ke lokasi.

Baca Juga :  Jelang Muswil IPSI Gorontalo, Pembenahan Perguruan Jadi Prioritas

Akan tetapi pemanfaatan alat berat dalam aktivitas penambangan ilegal berdampak besar pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di tambang emas tanpa izin.

Kepala Dinas DLH Pohuwato, Bahari Gobel, mengatakan berdasarkan identifikasi LSM yang melakukan unjuk rasa di DPRD beberapa pekan lalu, sedikitnya ada 78 alat berat yang beroperasi. Sebanyak 20 unit beroperasi di lokasi tambang perbatasan Desa Hutamouti dan Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo tepat di daerah aliran sungai dan tidak jauh dari kantor Camat Dengilo. Sementara 58 alat berat lainnya beroperasi ilegal di lokasi pertambangan Botudulanga, Desa hulawa kecamatan Buntulia.

Baca Juga :  Terdampak Tambang Emas Dengilo, Petani di Paguat Terancam Gagal Panen

“Bila nantinya kawasan emas ini menjadi wilayah pertambangan rakyat maka masyarakat bisa mengelola. Akan tetapi tidak boleh ada alat berat, karena berpotensi merusak lingkungan,” ujar Bahari.

Menurut Bahari, penggunaan alat berat sama halnya mengekplotasi besar-besaran kawasan tambang yang ada di Pohuwato.

“Kita mempertimbangkan dampaknya. Diibaratkan masih seribu tahun kita kerja ini tambang, tapi sudah habis dalam 10 tahun,” ujarnya. (red/gopos)

Tags: Alat BeratPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Next Post

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Related Posts

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Penerangan jalan

Penerangan Jalan Umum di Kota Gorontalo Jadi Keluhan, Gubernur Turun Tangan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.