GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga pendidik atau dosen. Salah satunya dengan ketambahan guru besar sebagai bagian dari indikator menuju akreditasi unggul.
Setelah di Tahun 2020 Fakultas Hukum kehilangan seorang Guru Besar di Bidang Hukum Tata Negara yaitu Prof. Dr. Johan Jasin, M.H yang wafat pada 29 April 2020 silah. Di tahun 2022 Fakultas Hukum ketambahan satu orang Guru Besar yaitu Prof. Dr. Nur M. Kasim, MH. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim Nomor: 35167/MPK.A/KP.05.01/2022 tertanggal 2 Juni 2022.
Dosen kelahiran Batudaa 8 Februari 1976 ini ditetapkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Islam di Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.
“Alhamdulillah, Raihan Guru Besar ini tidak bisa dipisahkan dari support yang diberikan oleh Institusi, pimpinan Universitas dan Fakultas, serta para kolega dosen,” ucap Prof. Nur Kasim.
Prof. Nur Kasim berharap, capaian Guru Besar yang ia terima dapat berkontribusi bagi tercapainya akreditasi unggul yang saat ini diupayakan oleh Prodi Ilmu Hukum UNG.
“Serta bisa bermanfaat bagi institusi untuk mengokohkan UNG yang unggul dan berdaya saing,” ujar.
Baca juga: Eduart Wolok: Prestasi Mahasiswa Penting untuk Wujudkan Akreditasi Unggul
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG, Prof. Fenty Puluhulawa mengatakan capaian Guru Besar Prof. Nur Kasim semakin memperkuat Sumber Daya Manusia di Fakultas Hukum UNG.
“FH UNG senantiasa mendorong dosen berkualifikasi Doktor untuk menuju Guru Besar. Baik melalui kebijakan fasilitasi penelitian percepatan guru besar melalui SKIM khusus penelitian kerjasama dengan perguruan tinggi lain, penyelenggaraan international conference (co-host) dalam rangka fasilitasi publikasi artikel dosen pada prosiding internasional berteputasi dan program percepatan guru besar lainnya,” ujar Prof. Fenty Puluhulawa. (muhajir/gopos)