GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengharapkan semua warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) mematuhi protokol keamanan, terkait unjuk rasa yang berujung kerusuhan akibat kematian warga kulit hitam, George Flyod.
“Intinya, kami mengingatkan terus agar WNI mengindahkan ketentuan dari otoritas setempat, seperti tidak keluar tempat tinggal saat penerapan jam malam,” kata juru bicara (Jubir) Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).
Menurut Faizasyah, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat.
Faizasyah menyebutkan Menlu Retno Marsudi, meminta pihak KBRI dan KJRI memastikan keselamatan para WNI.
Baca Juga:Â BPJS Kesehatan Proses Verifikasi Klaim 291 RS yang Tangani Pasien Covid-19
“Pemerintah Indonesia mengikuti dari dekat perkembangan di AS menyusul insiden yang terjadi di Minnesota. Hal ini utamanya dikaitkan dengan upaya perlindungan WNI,” tuturnya.
Selain itu, perwakilan Indonesia di AS telah mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada WNI di sana dan juga menghubungi simpul-simpul masyarakat dari waktu ke waktu.
Sebelumnya, kematian George Flyod, warga AS berkulit hitam karena penyiksaan oleh polisi Minnepolis, telah menyebabkan aksi demonstrasi. Sehingga sejumlah kota memberlakukan jam malam. (infopublik.id)