GOPOS.ID – Pengguna seluler di tanah air masih harus bersabar untuk menikmati layanan 5G. Jaringan nirkabel yang diklaim memiliki kecepatan 1.000 kali lebih cepat dari 4G itu belum bisa tersedia di tanah air dalam waktu dekat. Hal itu seiring keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatalkan hasil lelang frekuensi 5G.
Keputusan Kementerian Kominfo tersebut disampaikan pada Sabtu (23/1/2021). Dalam siaran pers yang diperoleh gopos.id, Kementerian Kominfo melalui Tim Seleksi telah menghentikan proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler (Tim Seleksi).
“Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo,” ujar Plt. Kepala BIro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Baca juga: Pembentukan Kabupaten Bone Pesisir Terus Dipacu
Ferdinandus menjelaskan, penghentian tersebut dilakukan untuk menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni berkaitan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Kominfo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
“Tim Seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait penghentian proses seleksi kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang telah lulus Evaluasi Administrasi,” tutur Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, Kementerian Kominfo secepatnya akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang lebih cermat dan berhati-hati. Hal itu untuk memastikan agar spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam yang bersifat terbatas, khususnya pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sebelumnya, pada Desember 2020, Kominfo telah mengumumkan tiga pemenang lelang frekuensi 5G. Yaitu PT Telkomsel, Smartfren, serta 3 Indonesia.(adm-02/gopos)