GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo membentuk Desa Binaan Imigrasi yakni, Desa Suka Makmur, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Selasa (4-6-2024) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar mengungkapkan pembentukan desa binaan ini ialah terkait tingginya data TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Provinsi Gorontalo secara nasional.
“Ini merupakan tugas kami dalam konteks kebijakan dan program pembentukan desa binaan ini, dan ini kami sikapi dalam bentuk tugas keimigrasian,” ucapnya.
Kata dia, dalam konteks ini fungsi keimigrasian sebagai Bumipura Wirabawa yakni sebagai penjaga pintu gerbang yang berwibawa dalam keimigrasianp sangat diperlukan. Pihaknya menyampaikan Undangan-undangan Pembentukan desa binaan tersebut tertuang dalam UU Nomor 6 tahun tahun 2011 tentang keimigrasian.
“oleh karena itu kami tugaskan untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder, aparatur secara instansional dan personal dalam kedinasan untuk beradaptasi dan mengintegrasikan fungsi imigrasian ini di lingkungan Gorontalo,” ujar dia.
“Terutama dari satuan atas sampai satuan setingkat di bawah sampai pada Desa yang berkaitan dengan sumber pelanggaran TPPO itu jelas-jelas adalah masyarakat bawah,” ucapnya.
Terakhir dirinya mengajak kepada semua pihak untuk bekerjasama untuk penegakkan hukum terlindunginya kelompok-kelompok rentan terhadap TPPO. (Putra/Gopos)