GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia yang merupakan program pemerintah, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, melalui keterangan resminya Sabtu (23/4/2022) mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.
“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Menkes Budi.
Adapun penambahan tiga imunisasi adalah Vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Vaksin ini dimulai tahun ini secara nasional.
Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Vaksin Rotavirus akan dimulai pada 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di 2024.
Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita. Rencananya pada tahun 2023 sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di delapan provinsi. Terdiri dari empat provinsi di pulau Jawa dan empat provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).
Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.
11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain pertama, imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan. Usia 1 Bulan: BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio.
Usia 2 Bulan: DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia. Usia 3 Bulan: DPT-HB-Hib 2 Polio 3, usia 4 Bulan: DPT-HB-Hib 3 Polio 4, usia 9 Bulan: Campak, mencegah campak.
Kedua, imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan. Imunisasi DPT-HB-Hib satu dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis. Imunisasi campak rubella satu dosis.
Ketiga, imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1. Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5. (adm-01/gopos)