GOPOS.ID – Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang semakin dekat. Pemerintah daerah di dorong untuk melakukan kerja sama dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di setiap wilayah Indonesia. Ini dilakukan sebagai bentuk memberikan kontribusi berarti pada pemilu 2019 ini.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kemendagri di Ballroom Hotel Santika Pangkal Pinang, Jum’at (29/3/2019). Dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa untuk menyukseskan Pemilu 2019 perlu adanya kerja sama semua pihak.
Dalam rangka mengupas tuntang tentang UU No. 16 Tahun 2017 tersebut, kegiatan ini pun menghadirkan beberapa pemateri yang berkompeten dalam bidang itu, seperti Budi Prasetyo selaku Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan, Kol. Inf. Sidik selaku Deputi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam, serta Tarmin selaku Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bangka Belitung.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan target Nasional untuk partisipasi politik tahun ini yang cukup tinggi hingga 77,5 persen. Meski berdasarkan survei pada bulan Januari lalu, partisipasi politik hanya mencapai angka 55 persen.
Karenanya, setiap ormas yang berada di tanah air benar-benar dihimbau untuk apat bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka menyukseskan Pemilu 2019. Dan mencapai target partisipasi politik sebesar 77,5 persen. (adm-01/gopos)