No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kemendagri Dorong Daerah untuk Manfaatkan KPBU

Admin by Admin
Kamis 27 Juni 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
40
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kementrian Dalam Negeri melalui Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Moh. Adrian Noervianto, medorong Pemerintah Daerah yang minim belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuanya adalah untuk memanfaatkan Kerjasama dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digelar di Hotel Lagoon, Kota Manado, Sulut, Kamis (27/6/2019).

Baca juga : Gorontalo Raih Penghargaan BKN Awards

Adrian menyebut ada tiga skema pembiayaan untuk pinjaman pemerintah daerah. Selain pinjaman dengan jangka waktu masa kepemimpinan kepala daerah, ada skema obligasi dan skema KPBU.

“Pinjaman dan obligasi itu punya beban kewajiban (yang harus dibayar), yaitu pokok dan bunga ,kalau obligasi pokok dan kupon. Naah sebenarnya ada alternatif yang lebih baik yakni KPBU,” jelasnya.

Baca Juga :  Pembuatan Naskah Dinas, ASN Diwajibkan Perhatikan Tata Bahasa Indonesia

KPBU sengaja dihadirkan pemerintah melalui Perpres No. 38 tahun 2015 dan Permendagri 96 tahun 2015 untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah khususnya di bidang pelayanan. Misalnya dalam hal pembangunan rumah sakit atau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Dalam KPBU Pemda hanya membayar ketersediaan layanan atau Availability Payment (AP) namanya. Ketika SPAM dibangun swasta, maka Pemda yang beli airnya. Kesepakatan ada kewajiban membeli produknya, maka dalam pasal 4, Permendagri No. 96 tahun 2016 DPRD wajib menyetujui pembayaran AP-nya,” tegas Adrian.

Baca juga : Pemprov Gorontalo Serahkan Mobil Operasional ke Kodam Merdeka

Di tempat yang sama. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku yakin dan konsisten dengan kebijakannya untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema KPBU. Saat ini skema tersebut terus berproses sebelum disetujui oleh DPRD Provinsi.

Baca Juga :  Rusli Habibie Jemput Langsung Menteri KKP di Sulteng

“RS Ainun itu kewajiban dasar kita pemerintah daerah, untuk siapa? Untuk masyarakat. Kita ingin punya rumah sakit rujukan terbaik agar warga Gorontalo tidak lagi ke Makassar atau ke Manado untuk berobat. Masalahnya kan kita tidak punya biaya untuk bangun? Makanya kita gunakan skema KPBU ini,” jelasnya usai acara.

Rusli berharap Kabupaten/Kota se Gorontalo bisa mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi khususnya untuk pembangunan infrastruktur vital. Ia mencontohkan masih banyak daerah kekurangan air bersih, listrik dan lainnya. Infrastruktur yang bisa dibiayai skema KPBU sesuai hasil kebutuhan dan kajian. (Isno/rls/gopos)

Tags: APBDGorontalo HebatGubernurKementerian Dalam Negeri
Previous Post

PUPR Bangun Sinergitas Konsultan dan Pelaksana Proyek

Next Post

Soal Penyusunan APBD 2020, Begini Garis-garis Besar Permendagri

Related Posts

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan
Gorontalo Hebat

Fun Run 5K Citifoodfest, Wagub Tekankan Pentingnya Event Ramah Lingkungan

Sabtu 16 Agustus 2025
Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K
Gorontalo Hebat

Gubernur Gusnar Lepas 2000 Peserta Fun Run 5K

Sabtu 16 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post

Soal Penyusunan APBD 2020, Begini Garis-garis Besar Permendagri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.