GOPOS.ID, GORONTALO – Keluarga Briptu RF, anggota Polda Gorontalo tewas tembak diri pada Sabtu (25/3/2023), menolak otopsi jenazah. Keputusan itu disampaikan pihak keluarga saat datang ke Gorontalo, Ahad (26/3/2023).
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombel Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penyidik Reskrimum Polda Gorontalo, bersama Bidokkes Polda Gorontalo telah menjadwalkan akan melakukan otopsi jenazah Briptu RF. Nanum sebelum dilakukan otopsi penyidik memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk melihat jenazah korban.
“Hari ini rencana akan dilaksanakan otopsi jenazah, kita hadirkan keluarga. Setelah keluhan melihat kondisi jenazah korban. Keluarga keberatan untuk dilakukan otopsi,” kata Mantan Kapolres Bone Bolango itu saat Konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Minggu malam (26/3/2023).
Kombel Pol Wahyu Tri Cahyono melanjutkan pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi jenazah. Selanjutnya jenazah korban akan diberangkatkan ke tempat pemakaman di Semarang, Jawa Tengah.
“Meskipun kelurga korban menolak adanya otopsi tetapi mereka meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas,” pungkasnya.(Sari/gopos)