GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting milik FL tersangka kasus dugaan korupsi jalan Nani Wartabone ex Panjaitan Kota Gorontalo, Kamis (18-7-2024).
Kasie Penyidikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Zulkifli Mooduto mengungkap pihak kejaksaan pada hari ini melaksanakan pengeledahan untuk mencari dokumen penting milik tersangka FL.
“Ada sebagian yang kami sita dan setelah ini akan kami data,” ujarnya.
“Ada beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan aliran dana,” imbuh dia.
Lanjutnya, pihak kejaksaan sendiri juga menemukan sejumlah data yang ada kaitannya dengan kasus tersebut berupa Leasing dan Finance.
“Kami juga sudah memeriksa hp dan laptop namun tidak menemukan data apapun,” tutupnya. (Putra/Gopos)