No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Ungkap Proyek Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo Rugikan Negara Rp12 M

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 18 Maret 2025
in Gorontalo
0
Kejari Ungkap Proyek Revitalisasi Pasar Tua Kota Gorontalo Rugikan Negara Rp12 M

Direktur PT Reski Aflah Jaya Abadi digiring petugas Kejari Kota Gorontlao menuju Lapas Gorontalo.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menetapkan Pimpinan Cabang PT Reski Aflah Jaya Abadi sebagai tersangka dugaan korupsi revitalisasi kawasan pasar tua Kota Gorontalo, Selasa (18/3/2025). Proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut diduga merugikan negara senilai Rp12 miliar.

Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Nitui menjelaskan, tersangka berinisial AA alias Akbar yang merupakan Pimpinan Cabang PT. Reski Aflah Jaya Abadi. Akbar diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp29 miliar. Proyek tersebut dianggarkan tahun 2022, namun hingga kini proyek mandek dan tidak selesai.

Baca Juga :  Mati Total hingga Tagihan Naik, Warga Kota Gorontalo Keluhkan Pelayanan PDAM

“Tersangka ini punya kontrak di proyek tersebut. Proyek dari tahun anggaran 2022. Saat ini dari pengawasan BPKP jumlah kerugian negara sebesar 12 M,” kata Wiwin saat konferensi pers, Selasa (18/3/2025).

Ashari dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang tindak pidana korupsi.  Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan tim penyidik. Saat ini tersangka sudah ditahan di lembaga kemasyarakatan kelas II A Gorontalo.

“Untuk tersangka baru belum ada, ini akan kami dalami lagi,” pungkasnya.

Proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo diadakan Pemkot Gorontalo pada 2021 silam. Proyek ini meliputi perbaikan saluran drainase, penataan bahu jalan, serta pengaspalan bagian jalan yang meliputi Jl. MT Haryono, Jl Sutoyo, serta Jl. Letjen Suprapto Kelurahan Biawo, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Bentuk Pansus Bahas Usul Tiga Ranperda Inisiatif Eksekutif

Proyek ini ditender menjelang akhir 2021 dengan nilai yang ditawarkan saat itu sekitar Rp29 miliar. Adapun pemenang tender adalah PT Reski Aflah Jaya Abadi, dengan masa kontrak kerja dimulai pada Januari 2022. Pengerjaan proyek dijadwalkan rampung pada September 2022. Namun sampai Juni 2023, pelaksanaan proyek baru mencapai 70 persen. (Sari/putra/gopos)

Tags: Kejari Kota GorontaloKota GorontaloPasar Tua Kota Gorontalo
Previous Post

Tarif Parkir Senggol Diluar Perda, Walikota: Kalau Ditemukan Lapor, Kita Polisikan

Next Post

Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Related Posts

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Panen ray oleh kelompok tani binaan Baznas Provinsi Gorontalo di Desa Huluduotamo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/6/2025). (foto.vonso/baznas)
Gorontalo

Baznas Provinsi Gorontalo Angkat Derajat Petani Jagung: Dari Mustahik Menuju Muzakki

Kamis 26 Juni 2025
PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta
Gorontalo

PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

Kamis 26 Juni 2025
Pasca Kebakaran, Polda Gorontalo Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan
Gorontalo

Tiga Pejabat Utama Polda Gorontalo Rotasi Jabatan

Kamis 26 Juni 2025
Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat
Gorontalo

Adhan Dambea Dukung Kejati Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat

Rabu 25 Juni 2025
Kejati Gorontalo Geledah Kantor Cabang BSG Soal Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat
Gorontalo

Kejati Gorontalo Geledah Kantor Cabang BSG Soal Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Wabup Asahan Sidak SPBU Simpang Tanjung Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.