GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo tidak menampik jika di wilayah yang dipimpinnya masih cukup banyak terjadi pelanggaran hukum.
Salah satu buktinya adalah pada kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Selasa (5/12/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 10 gram, senjata tajam, minuman keras dan yang lainnya.
“Semua barang bukti yang telah dimusnahkan selama ini menjadi cerminan bahwa masih banyak kejadian-kejadian negatif dan melanggar hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo,” kata Nelson.
Di lain pihak, Nelson turut mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti itu merupakan hasil kerja semua pihak, khususnya aparat kepolisian hingga kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan hukum terus dilakukan sesuai dengan aturan berlaku.
“Kedepan kita harus berpikir hal seperti ini tidak ada lagi. Minimal berkurang, kalau bertambah berarti kita tidak melakukan upaya preventif, pembenahan, sosialisasi, dan sebagainya,” kata Nelson.(abin/gopos)