GOPOS.ID, GORONTALO – Hari Anti Korupsi Internasional setiap 9 Desember, dimanfaatkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo untuk mengampanyekan bahaya korupsi, Senin (9/12/2019).
Kampanye antikorupsi dilakukan Kejari Kabupaten Gorontalo dengan menggelar aksi simpati. Berupa pembagian stiker, bunga, serta kaos yang bertuliskan ajakan tidak kroupsi.
Kasie Intel Kejari Kabupaten Gorontalo, Santo Musa, S.H, M.H, berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong penyelamatan keuangan negara.
“Semoga kegiatan dapat menggairahkan ajakan untuk menghindari korupsi sehingga mendorong penyelamatan keuangan negara,” ungkapnya
Kegiatan tersebut turut diikuti ASN Kabupaten Gorontalo, mitra BUMN dan BUMD dan kalngan milenial. Tidak ketinggalan, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo yang ikut bergabung dalam aksi antikorupsi. Kedatangan orang nomor satu itu untuk memberikan suport kepada Kejaksaan untuk terus semangat dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Nelson Pomalingo mengungkapkan, peringatan tidak cukup hanya seremonial saja. Akan tetapi dibutuhkan keseriusan dari setiap individu untuk tidak korupsi.
“Apabila ada pegawai yang korupsi akan ditindak tegas, diberikan teguran bahkan hingga diberhentikan. Kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Nelson.(arif/gopos)