GOPOS.ID, SUWAWA -Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu menuntut agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango terbuka dalam menangani kasus batu hitam yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Tuntutan ini disampaikan Aliansi Pemuda Bone Bolango saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (19/10/2022).
Orator massa aksi, Fahrizul Hasan menuntut agar pihak Kejari Bone Bolango dapat memberikan klarifikasi terkait dengan adanya penangkapan 4 WNA yang sudah melanggar penambangan batu hitam diwilayah tersebut.
“Informasi yang beredar bahwa empat WNA tersebut akan dibebaskan. Olehnya itu kami meminta dari pihak kejari bisa mengklarifikasi informasi dan terbuka dalam proses hukum ini agar kami semua mengetahui prosesnya,”kata Fahrizul.
Bahkan Fahrizul mengungkapkan jika pihak Kejari tidak menemui masa aksi untuk menjelaskan semua hal itu pihaknya akan melakukan pembakaran terhadap kantor tersebut.
Kasie Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa saat menerima aksi tersebut menyampaikan saat ini proses hukum masih berjalan dan kepada para WNA ini disangkakan pasal 158 atau 161 terkait penambangan tanpa izin dan pengangkutan hasil pertambangan.
“Proses hukum masih terus berjalan dan jika kemarin ada beberapa orang saksi yang tidak hadir akan diupayakan untuk dijemput sehingga proses di pengadilan akan kembali berjalan dan tidak tertunda lagi,”ujar Santo.
Selain melaksanakan aksi unjuk rasa di Kejari Bone Bolango, Aliansi Pemuda Bone Bolango Bersatu juga melaksanakan aksi yang sama di Pengadilan Negeri Gorontalo dan PT Gorontalo Mineral. (Indra/Gopos)