GOPOS.ID, BLITAR – Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar senilai Rp4,9 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar mulai menuai tanda tanya publik.
Hal ini menyusul pemeriksaan mantan Wakil Bupati Rahmat Santoso pada 19 Maret 2025, sementara mantan Bupati Rini Syarifah (Mak Rini) yang memimpin saat proyek berjalan justru belum disentuh.
Desakan Pemeriksaan Mak Rini
Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf menyoroti ketidakjelasan proses hukum ini. Menurutnya, berdasarkan Pasal 65 Ayat 4 UU No. 9/2015, wakil kepala daerah hanya memiliki kewenangan jika kepala daerah berhalangan atau ditahan.
“Sebagai bupati saat proyek berjalan, Mak Rini adalah penanggung jawab utama kebijakan. Sangat tidak logis jika dia tidak diperiksa terlebih dahulu untuk memetakan alur tanggung jawab,” ujarnya.
Kronologi Pengusutan Kasus
Kejari Blitar sempat melakukan penggeledahan dua rumah milik Muhammad Muchlison (Abah Ison), kakak kandung Rini Syarifah pada 13 Maret 2025 di:
1. Jalan Masjid, Kelurahan Kepanjen Lor, Kota Blitar
2. Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar
Namun hingga kini, Kejari Blitar belum mengungkap barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut.
Enam hari kemudian, tepatnya 19 Maret 2025, giliran mantan Wakil Bupati Rahmat Santoso yang menjalani pemeriksaan intensif selama 5 jam di Kejari Blitar terkait kasus ini.
Dalam keterangan resmi di Instagram yang telah dihapus, Kejari Blitar menyatakan bahwa penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek DAM Kali Bentak yang dikerjakan oleh Satker Dinas PUPR Pemkab Blitar tahun anggaran 2023.
“Penggeledahan dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan perkara kasus Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan DAM Kali Bentak pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 oleh Jaksa yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar,” tulis Kejari Blitar melalui akun Instagram resminya. (Gopos)