No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pemasangan SIM RSAS Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 9 September 2021
in Gorontalo
0
Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Pemasangan SIM RSAS Gorontalo

Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, bersama tim tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, dan tim tabur Kejati D.I. Yogyakarta, sedang mengamankan tersangka AO, Rabu (8/9/2021). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA –  Setelah lebih kurang 12 tahun lamanya. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo akhirnya berhasil menangkap buronan kasus pemasangan jaringan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo 2004.

Adalah AO, buronan kasus pemasangan jaringan SIM RSAS yang ditangkap Kejati Gorontalo. Perempuan berusia 50 tahun itu ditangkap di Victoria Recidence, Jalan Laksda Adisucipto KM. 5 Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Penangkapan dilakukan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejati Gorontalo, dan Kejati DI Yogyakarta. AO ditangkap di

Baca Juga :  Kapolres Gorontalo Kota Masuk Selokan Bersihkan Tumpukan Sampah

AO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan jaringan SIM RSAS 2004 dengan anggaran Rp2,1 miliar. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melaporkan hasil audit investigasi, atas dugaan penyimpangan pekerjaan pengadaan pembuatan atau pemasangan sistem jaringan managemen komputer RSUD Aloe Saboe Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2004. Nomor LHAI-223/PW 18/5/2008 tanggal 18 Juni 2008.

“Pada pokoknya terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp1,264 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sebelum adanya penangkapan (tersangka AO), Jaksa penyidik Kejati Gorontalo telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Selanjutnya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  PN Marisa Mulai Terapkan Sidang Online

“Kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya.

Saat ini Tersangka AO berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Yabg selanjutnya akan diberangkatkan ke Gorontalo menggunakan pesawat pada Jumat (10/9/2021). (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejatiKota GorontaloRSAS Gorontalo
Previous Post

Kolaborasi, Langkah Jitu Dandim Gorut Mempercepat Capaian Vaksinasi

Next Post

Rusli Habibie Tinjau Vaksinasi Warga Torosiaje Laut

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Rusli Habibie Tinjau Vaksinasi Warga Torosiaje Laut

Rusli Habibie Tinjau Vaksinasi Warga Torosiaje Laut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.