No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Jiwasraya

redaksi by redaksi
Kamis 8 Oktober 2020
in Nasional
0
Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan satu tersangka korporasi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

“Dari 11 orang saksi dan 1 Tersangka Korporasi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, pejabat Akuntan Publik keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi.

Baca Juga :  28 Daerah Berpotensi Gelar Pilkada dengan Calon Tunggal

Pihak atau orang yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu saksi untuk Penyidikan Umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Evelina F. Pietruschka selaku Presiden Komisaris PT. Wanaartha Life. Kemudian saksi untuk Tersangka PT. Corfina Capital, Yap Tjay Hing selaku Komisaris PT. Corfina Capital.

Selanjutnya saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Managemen yaitu, Nany Susilowati selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas dan Ahmad Zaki selaku Head of Compliance PT Philip Sekuritas Indonesia.

Kemudian saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, yaitu, Elisabeth Dwika Sari selaku Direktur PT. PAM / Tim Pengelola Asset dan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama yaitu, Indra Soesetyawan selaku Managing Partner Kantor Akuntan Publik Joko Sidik & Indra.

Saksi untuk Tersangka Korporasi PAN Arcadia Capital yaitu, Indriyati (Head of Compliance PT Binaartha Sekuritas) dan Ayu Lintang Cempoko (Head of Compliance PT. Mega Capital Sekuritas).

Baca Juga :  Menko Airlangga Paparkan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Hingga Peningkatan Investasi

Baca Juga: Idris Rahim: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Serta saksi untuk Tersangka PT. Jasa Capital Asset Managemen yaitu, Fitra Sie (Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia), Liza Tjandra Harsaja (Head of Compliance PT. Jasa Utama Capital Sekuritas) dan Afandri Adya (Head of Compliance PT MNC Sekuritas).

Sementara untuk pemeriksaan Tersangka Korporasi yaitu terhadap PT. Pool Advista Aset Management yang diwakili oleh pengurusnya, Ronald Abednego Sebayang.

Hari mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid- 19, antara lain, dengan memperhatikan jarak aman antara orang yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Infopublik.id)

Tags: 11 Saksi Kasus JiwasrayaJakartaKejagung
Previous Post

Idris Rahim: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Next Post

SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

Related Posts

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.