No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Jiwasraya

redaksi by redaksi
Kamis 8 Oktober 2020
in Nasional
0
Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono. Foto Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan satu tersangka korporasi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (persero).

“Dari 11 orang saksi dan 1 Tersangka Korporasi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, pejabat Akuntan Publik keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi JPU, Dahlan Iskan Bebas

Pihak atau orang yang diperiksa atau diminta keterangannya yaitu saksi untuk Penyidikan Umum PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) Evelina F. Pietruschka selaku Presiden Komisaris PT. Wanaartha Life. Kemudian saksi untuk Tersangka PT. Corfina Capital, Yap Tjay Hing selaku Komisaris PT. Corfina Capital.

Selanjutnya saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Millenium Capital Managemen yaitu, Nany Susilowati selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas dan Ahmad Zaki selaku Head of Compliance PT Philip Sekuritas Indonesia.

Kemudian saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Prospera Asset Management, yaitu, Elisabeth Dwika Sari selaku Direktur PT. PAM / Tim Pengelola Asset dan saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama yaitu, Indra Soesetyawan selaku Managing Partner Kantor Akuntan Publik Joko Sidik & Indra.

Saksi untuk Tersangka Korporasi PAN Arcadia Capital yaitu, Indriyati (Head of Compliance PT Binaartha Sekuritas) dan Ayu Lintang Cempoko (Head of Compliance PT. Mega Capital Sekuritas).

Baca Juga :  Gedung Kejaksaan RI Diduga Sengaja Dibakar

Baca Juga: Idris Rahim: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Serta saksi untuk Tersangka PT. Jasa Capital Asset Managemen yaitu, Fitra Sie (Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia), Liza Tjandra Harsaja (Head of Compliance PT. Jasa Utama Capital Sekuritas) dan Afandri Adya (Head of Compliance PT MNC Sekuritas).

Sementara untuk pemeriksaan Tersangka Korporasi yaitu terhadap PT. Pool Advista Aset Management yang diwakili oleh pengurusnya, Ronald Abednego Sebayang.

Hari mengatakan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid- 19, antara lain, dengan memperhatikan jarak aman antara orang yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Infopublik.id)

Tags: 11 Saksi Kasus JiwasrayaJakartaKejagung
Previous Post

Idris Rahim: Jaga Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Next Post

SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

SMS Cerdaskan Masyarakat Lewat Program yang Matang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.