GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak lima pasangan di luar nikah digelandang petugas ke Polres Gorontalo Kota. Mereka ditemukan berdua-duaan sekamar di sebuah penginapan yang terletak di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Ahad (6/12/2020).
Temuan itu diperoleh petugas Tim Patroli Unit Kerja Lapangan (UKL) Polres Gorontalo saat melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Gorontalo.
Lima pasangan yang diamankan tersebut yakni SR (35), FAM (20);Â RL (27), FJ (25);Â AT (20), SMR (32);Â CK (30), AL (20), dan IM (20).
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Lutfi Amir, melalui Penanggung Jawab UKL, Ipda Andri Lakoro, kelima pasangan itu diamankan setelah dalam pemeriksaan tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri yang sah.
“Patroli dilaksanakan mencegah penyakit masyarakat (prostitusi) di kota Gorontalo,” jelas Ipda Andri Lakoro.
Menurut Ipda Andri Lakoro, pasangan di luar nikah tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pembinaan.(pras/gopos)