GOPOS.ID, LIMBOTO – Sepanjang pertengahan 2021, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gorontalo tercatat sebanyak 66 kasus. Dari jumlah tersebut, korban kecelakaan lalu lintas terbanyak usia produktif. Yakni usia 15-30 tahun.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto, mengemukakan pemicu kecelakaan lalu lintas bermacam-macam. Mulai dari kelalaian pengemudi hingga pengaruh minuman keras (miras) atau minuman berakohol.
“Waktu kecelakaannya sendiri sering terjadi pada malam hari baik di jalan lurus maupun jalanan menikung. Saat diperiksa ternyata ada beberpa pengendara yang tak melengkapi atribut serta surat-surat kendaaraan mereka,” terang Dedik Agus Purwanto.
Lebih lanjut Dedik Agus Purwanto mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Gorontalo sendiri kecelakaan terbanyak berada di Kecamatan Limboto Barat dan sekitarnya. Ada pula beberapa lokasi di kecamatan lain di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dedik Agus Purwanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan lalulintas juga menghindari konsumsi minuman keras. Saat hendak berkendara serta melengkapi semua atribut juga surat kendaaraan itu sendiri.
“Hal-hal kecil seperti ini harus diperhatikan karena pengaruhnya sangat besar,” tandasnya.(Putra/gopos)