GOPOS.ID, GORUT – Kecelakaan lalulitas yang terjadi di blok plan, Kantor Bupati di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 15.30 Wita, membuat salah satu pengendara motor patah kaki.
Alfian Duniati (23), berdomisili Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pengendara sepeda motor Suzuki FU dengan nomor polisi DM 4959 DC harus dilarikan ke- RS Zainal Umar Sidiki Kwandang, akibat mengalami patah kaki.
Kejadian itu berawal saat sepeda motor jenis Kawasaki RR DM 5578 F, dikendarai oleh Rifki Saputra Kasim. Remaja berusia 20 tahun itu yang tinggal di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, bergerak dari arah jalan Trans Sulawesi masuk ke dalam blok plan.
Tepatnya di simpang empat antara Kantor DPRD Gorut dan Kantor Bupati Gorut, datang sepeda Motor Suzuki FU yang dikendarai Melfin (korban patah kaki), dari dari arah Kantor DPRD, menuju kearah Kantor Bupati.
Dengan waktu yang bersamaan saat berada di simpang empat tersebut, keduanya saling bertabrakan, hingga korban patah kaki kananannya. Polisi Satuan Lalulintas Polres Gorontalo Utara, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP),langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP.
Kasat Satuan lalulintas (lantas) Polres Gorontalo Utara (gorut), Iptu Lingga Ramadhani, membenarkan kejadian tersebut. Kasus kecelakaan itu saat ini sudah ditangani oleh pihak Lantas Polres Gorut.(isno/gopos)