GOPOS.ID, TILONGKABILA – Selain bertentangan dengan norma agama. Kebiasaan menonton video porno bisa berdampak terhadap mental dan perilaku. Apalagi kebiasaan tersebut dilakukan oleh mereka yang masih remaja, atau yang belum memiliki pasangan hidup yang sah.
Seperti yang terjadi pada RT, seorang pemuda di Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Gara-gara kecanduan video porno, pemuda berusia 22 tahun itu berbuat nekat. Ia tega menggagahi seorang bocah perempuan yagn baru berusia 7 tahun. Ironinya sang bocah masih memiliki hubungan family, yakni keponakan RT.
RT diduga nekat menggagahi ponakannya lantaran tak kuat menahan dorongan syahwat akibat keseringan menonton video porno. Apalagi status RT belum memiliki pasangan alias masih hidup menjoblo.
Baca juga: Acara Launching Logo Angkatan SMA 1 Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi
Perbuatan RT terungkap setelah sang bocah mengadu kepada neneknya. Pengakuan sang bocah membuat pihak keluarga bertindak. RT yang kesehariannya bekerja serabutan itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tilongkabila.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Tilongkabila menjemput RT. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata aksi RT terhadap sang bocah sudah terjadi sebanyak dua kali di tempat berbeda. Atas perbuatannya itu, RT kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tilongkabila, Iptu Irwan Arifin Ali.(indra/gopos)